Garut – Masyarakat Desa Panggalih kecamatan Cisewu Garut Jawa Barat meminta Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum lainnya segera melakukan Pemeriksaan Khusus kepada Kepala Desa Panggalih Wahyu, terkait pembangunan Kantor Desa dan GOR yang hingga kini belum rampung karena diduga anggarannya ada indikasi kuat Dikorupsi.
” Kami meminta Inspektorat dan tim APH segera turun untuk melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) soal dugaan korupsi itu,” kata beberapa warga, Selasa (9/1/2024).
Dugaan kuat adanya indikasi korupsi karena pekerjaan proyek pembangunan kantor desa dan gedung olahraga anggarannya sudah di kucurkan sejak Maret 2023. Dana proyek pembangunan kantor desa di danai oleh Bantuan Propinsi sebesar 70 juta, serta dari Dana Desa sebesar 200 juta. Sementara untuk proyek pembangunan gedung olahraga di Danai oleh Dana Desa sebesar 900 juta yang terbagi dua tahap.
” Tahap pertama sudah di kucurkan 500 juta, tahap ke dua 400 juta di cairkan tahun 2024,” ujar beberapa sumber yang enggan ditulis nama.
Menurut sumber, seharusnya jumlah anggaran dari dua Item tersebut minimal progres pekerjaan sudah mencapai 75 persen, tetapi nyatanya berbeda dengan kenyataan di lapangan. Apalagi untuk gedung olahraga terlihat progresnya hanya sekitar 10 persen saja. Lalu dikemanakan uangnya,” kata sumber lagi.
Sementara informasi lain juga menyebut bahwa pemborong kegiatan mengancam akan merobohkan bangunan , karena pembayaran proyek belum dilunasi dengan berbagai alasan. ” Pemborong bangunan orang Garut dia sering datang ke kantor desa untuk menagih janji pak Kades,tetapi setiap ditagih pak Kades selalu tidak ada,” kata Sumber lagi.
Berbagai nada miring serta negatif juga di ungkapkan oleh Warga terkait kinerja Kepala Desa Panggalih Wahyu alias Ugay.
” Pak Kades belakangan ini sering tidak masuk kantor, selain itu banyak utang, karena terbukti banyak orang yang datang ke kantor desa selalu menagih janji pak Kades yang selalu tidak tepat,” ungkap beberapa warga.
Kuatnya dugaan korupsi yang diduga dilakukan Kades Ugay sempat menjadi polemik berkepanjangan, sebab ada tambahan masalah soal peminjaman uang BLT oleh Kades Wahyu kepada Kades Cisewu Cecep Supriadi sebagai mana bukti kuitansi Rp 37.500,- padahal uang BLT untuk 60 Keluarga Penerima Manfaat seharusnya sudah di bagikan 10 Desember tahun lalu. Akibatnya warga protes dan meminta untuk segera di salurkan.
Harapan warga supaya tidak terjadi finah, maka Aparat Penegak Hukum segera turun langsung ke lapangan dan segera melakukan pemeriksaan khusus terkait berbagai penyerapan anggaran di desa Panggalih yang terindikasi Dikorupsi oleh Oknum Kepala Desa. Sementara Kades Wahyu alias Ugay saat dikonfirmasi dibilangan Sukadana Garut belum lama ini, tidak bisa menjawab secara rinci kaitan kegiatan dua Item pekerjaan tersebut alias plintat plintut seperti ada kesan tidak bersalah.
” Pekerjaan GOR desa diserahkan kepada pengusaha orang Bayongbong 200 juta,” jelas Wahyu tanpa merinci sisa uang kegiatan sebesar 300 juta.
” Mohon diluruskan dan jangan diberitakan, nanti akan saya kasih uang,” ujar Kades Wahyu.
Lagi lagi dari beberapa rentetan masalah, warga mendesak agar Inspektorat dan APH segera bertindak terhadap oknum Kades yang sudah menyimpang dalam melaksanakan tugas dan telah mengecewakan kepercayaan masyarakat. “Kinerja buruknya sudah tidak dapat ditolerir dan harus secepatnya di proses secara hukum,” pungkasnya.
Ditempat terpisah Kepala Bidang PMD Kabupaten Garut Idad melalui sambungan WhatsApp Selasa (9/1/2024) mengaku sudah memanggil Kades Panggalih Wahyu dan memerintahkan untuk segera menyelesaikan pekerjaan Kantor Desa dan GOR.
” kita sudah memanggil yang bersangkutan dan diminta untuk segera menyelesaikannya,” terang Idad.(Red)