Lampung – Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) resmi hadir di Provinsi Lampung dengan tujuan turut serta menciptakan advokat-advokat yang berintegritas dan profesional. IPHI merupakan salah satu dari delapan organisasi advokat yang diakui dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kehadiran IPHI di Lampung diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di daerah tersebut. Edi Dwi Nugroho, seorang advokat ternama yang juga menjabat sebagai Ketua Umum LBH-BLEDEK dan Direktur BE LAW FIRM, dipercaya memimpin Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung. Pengangkatannya didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IPHI Nomor 004/DPP/KPTS-LPG/III/2025. Edi, yang dikenal dengan penampilan nyentrik dan ramah, menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepadanya. Dalam wawancara bersama awak media Bimanusantara.com Hoya CS 04 Maret 2025 di Kantor BE LAW FIRM, Edi mengungkapkan...
Maret 04, 2025
IKATAN PENASEHAT HUKUM INDONESIA (IPHI) HADIR DI PROVINSI LAMPUNG, TINGKATKAN INTEGRITAS ADVOKAT
Lampung – Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) resmi hadir di Provinsi Lampung dengan tujuan turut serta menciptakan advokat-advokat yang berintegritas dan profesional. IPHI merupakan salah satu dari delapan organisasi advokat yang diakui dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kehadiran IPHI di Lampung diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di daerah tersebut. Edi Dwi Nugroho, seorang advokat ternama yang juga menjabat sebagai Ketua Umum LBH-BLEDEK dan Direktur BE LAW FIRM, dipercaya memimpin Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung. Pengangkatannya didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IPHI Nomor 004/DPP/KPTS-LPG/III/2025. Edi, yang dikenal dengan penampilan nyentrik dan ramah, menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepadanya. Dalam wawancara bersama awak media Bimanusantara.com Hoya CS 04 Maret 2025 di Kantor BE LAW FIRM, Edi mengungkapkan...