Lampung Tengah – Pada tanggal 14 Februari 2025, terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan di Kampung Bulusari, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah. Korban, Yoga, mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut. Buntut dari insiden ini, Yoga bersama penasihat hukumnya dari Kantor Hukum BE LAW FIRM melaporkan kasus tersebut ke Kapolres Lampung Tengah pada Selasa, 18 Februari 2025. Saat dikonfirmasi awak media Bimanusantara.com, salah satu penasihat hukum Yoga, Edi Dwi Nugroho, S.H., membenarkan bahwa mereka telah melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut. Laporan resmi telah diterima dengan nomor: STTLP/B/41/II/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG. Menurut Edi, pelaku diduga adalah AR DKK. Edi Dwi Nugroho, yang juga merupakan Ketua dan Pendiri LBH-BLEDEK, menyatakan kekecewaannya atas kejadian tersebut. Ia menceritakan bahwa dirinya dan beberapa rekan dari BE LAW FIRM sempat datang ke lokasi kejadian setelah dihubungi oleh kliennya. Tujuan...
Februari 19, 2025
Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan di Kampung Bulusari, Korban yoga Laporkan Kejadian ke Polres Lamteng
Lampung Tengah – Pada tanggal 14 Februari 2025, terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan di Kampung Bulusari, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah. Korban, Yoga, mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut. Buntut dari insiden ini, Yoga bersama penasihat hukumnya dari Kantor Hukum BE LAW FIRM melaporkan kasus tersebut ke Kapolres Lampung Tengah pada Selasa, 18 Februari 2025. Saat dikonfirmasi awak media Bimanusantara.com, salah satu penasihat hukum Yoga, Edi Dwi Nugroho, S.H., membenarkan bahwa mereka telah melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut. Laporan resmi telah diterima dengan nomor: STTLP/B/41/II/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG. Menurut Edi, pelaku diduga adalah AR DKK. Edi Dwi Nugroho, yang juga merupakan Ketua dan Pendiri LBH-BLEDEK, menyatakan kekecewaannya atas kejadian tersebut. Ia menceritakan bahwa dirinya dan beberapa rekan dari BE LAW FIRM sempat datang ke lokasi kejadian setelah dihubungi oleh kliennya. Tujuan...