Beranda
Berita Umum
Lampung Tengah
Uang Wali Murid SMAN 1 Pengubuan Diduga Dikelola Kepsek Secara Tidak Akuntabel
Hoya
Februari 12, 2025

Uang Wali Murid SMAN 1 Pengubuan Diduga Dikelola Kepsek Secara Tidak Akuntabel


Lamteng– Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kali ini, sorotan tertuju pada SMAN 1 Way Pengubuan, Lampung Tengah, di mana Kepala Sekolah (Kepsek) Sri Mulyati, S.Pd., diduga lalai dan melanggar peraturan pengelolaan keuangan sekolah. Dugaan ini muncul setelah adanya laporan dari wali murid dan ketua komite sekolah yang menyatakan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana wali murid.

Pelanggaran Aturan Pengelolaan Keuangan Sekolah

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Sekolah, Pasal 10 Ayat (1), pengelolaan keuangan sekolah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Namun, faktanya, pengelolaan dana wali murid di SMAN 1 Way Pengubuan justru dianggap tidak memenuhi standar tersebut.

Ketua Komite SMAN 1 Way Pengubuan, Jas Madi, mengungkapkan bahwa dirinya tidak banyak mengetahui fungsi dan peran komite sekolah. Bahkan, ia mengaku tidak memiliki informasi mengenai anggaran keuangan komite sekolah yang bersumber dari dana wali murid. "Selama tiga tahun ajaran, mulai dari 2022 hingga 2025, setiap siswa kelas XI dan XII dikenakan biaya sebesar Rp 2.200.000 per tahun. Total ada 422 siswa yang membayar," ujar Jas Madi.

Lebih lanjut, Jas Madi menjelaskan bahwa kepengurusan komite sekolah hanya terdiri dari empat orang, tanpa adanya bendahara atau sekretaris. Hal ini jelas bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2016 Pasal (1), yang melarang komite sekolah, dewan pendidikan, dan satuan pendidikan melakukan pungutan kepada wali murid.

Kepsek Menghindar dari Tanggung Jawab

Kepala Sekolah SMAN 1 Way Pengubuan, Sri Mulyati, S.Pd., diduga menghindar dari tanggung jawab. Saat dihubungi oleh awak media, Bimanusantara.com. ia enggan memberikan klarifikasi atau hak jawab terkait dugaan pelanggaran tersebut.  Bahkan lebih mirisnya guru piket Siti baro'ah menyatakan kepsek tidak ada di sekolahan padahal mobil kepsek ada di sekolahan dan ada di ruang'nya.. di tambah lagi lagi,, siswa menyatakan bahwa kepsek ada di ruang kerjanya . Sikap ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa ada ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana wali murid.

Tuntutan Wali Murid dan Masyarakat

Wali murid dan masyarakat setempat menuntut adanya audit dari dinas terkait untuk menginvestigasi pengelolaan dana di SMAN 1 Way Pengubuan. Mereka berharap agar kepala sekolah dan komite sekolah dapat bekerja sama dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

Kami meminta dinas pendidikan untuk segera turun tangan dan melakukan audit. Ini penting untuk memastikan bahwa dana wali murid digunakan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan," ungkap seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Manfaat Pengelolaan Keuangan yang Transparan

Pengelolaan keuangan sekolah yang transparan dan akuntabel memiliki banyak manfaat, antara lain:

1. Peningkatan Kualitas Pendidikan: Dana yang dikelola dengan baik dapat digunakan untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas pembelajaran.
2. Efisiensi Penggunaan Anggaran: Pengawasan yang ketat akan memastikan dana digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
3. Kepuasan Stakeholder: Transparansi akan meningkatkan kepercayaan wali murid dan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Harapan ke Depan

Dengan adanya laporan ini, diharapkan dinas pendidikan setempat segera mengambil tindakan tegas. Audit terhadap pengelolaan dana wali murid di SMAN 1 Way Pengubuan harus segera dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran aturan yang merugikan siswa dan wali murid. Selain itu, kepala sekolah dan komite sekolah diharapkan dapat bekerja sama dalam menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik dan transparan.

(Redaksi)

Penulis blog