Beranda
Kode Etik
Admin
Agustus 21, 2024

Kode Etik

Kode Etik Redaksi Bima Nusantara


1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan  Bima Nusantara dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.

2. Wartawan Bima Nusantara Dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.

3. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Bima Nusantara atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Bima Nusantara melalui Formulir Berikut ini.

4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Bima Nusantara.

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Bima Nusantara, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

6. Ralat dapat dilakukan melalui pengiriman ke email: publikasi.bimanusantara@gmail.com dengan menggunakan subjek: Ralat Berita/Artikel. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

Penulis blog